Dalam dunia perekonomian kita sering kali mendengar yang namanya jual beli (Muamalah) yang dalam transaksinya sering memainkan harga miskipun harga yang ditawarkan sangat tinggi tanpa memikirkan kondisi para pembeli. Namun, islam datang ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi, untuk memberikan jalan yang lebih baik dalam melakukan jual beli yang sering kita sebut atapun yang sudah terkenal dengan sebutan ”bank syari’ah”. Konsep yang diterapkan ialah kosep islam, yaitu kerja sama dalam skema bagi hasil, baik untung maupun rugi sama-sama ditanggung oleh kedua belak pihak yang tidak sama dengan bank konvensional
KEMBALI KE ARTIKEL