Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ketika Ulama Diabaikan Perihal Natal

26 Desember 2016   16:37 Diperbarui: 26 Desember 2016   16:39 2114 5
Momen natal sebaiknya disikapi sesuai ketentuan yang berlaku. Fatwa MUI (Majelis Ulama Islam) jelas mengharamkan umat islam merayakan atau mengucapkan selamat hari natal. Ketentuannya jelas berdasarkan ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan arahan hidup umat Muslim harus kita pegang dengan penuh keyakinan dan keteguhan hati. Keyakinan kita dalam mengamalkan agama dan akidah diuji saat ajaran-ajaran Al-Qur’an banyak ditinggalkan dan disepelekan bahkan oleh umat Islam sendiri!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun