Penyerbaran guru honorer ke wilayah 3T(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) merupakan sebuah program pemerintah sebagai upaya untuk mencapai Pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas. Pelaksanaan program tersebut adalah dengan cara mengirim para guru honorer ke wilayah-wilayah yang tidak memiliki distribusi guru yang baik, Jumlah  guru  yang  terbilang  cukup  banyak   tetapi tidak  diikuti  dengan proses  penataan  dan  pemerataan  pendistribusian  guru  yang  baik.  Â
KEMBALI KE ARTIKEL