Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Sewa Menyewa

19 September 2016   09:54 Diperbarui: 19 September 2016   10:21 248 0
“ Dari Thawus sesungguhnya Muad bin Jabbal, Ia menyewa lahan di Zaman Rosulullah SAW, Abu Bakar, Umar, Usman dengan bagi hasil 1/3 dan ¼ maka ia melakukannya sampai hari ini.”(HR. MUSLIM)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun