Eits, jangan langsung berkata nyinyir. Buru-buru 'menyerang' sikap Menteri Ryamizard soal Kivlan Zein. Ucapan yang dulu telah pernah disampaikan dan diulang lagi.
Menganggap Menteri Ryamizard mengintervensi proses hukum tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu. Mengira Menteri Ryamizard membela Kivlan Zein dan terlibat politik praktis.
Tolong pikir dengan jernih dan logis dulu. Begini, Kivlan Zein sekarang divonis penyakit infeksi paru-paru stadium 2 dan komplikasi. Kondisi Kivlan Zein amat kronis dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Kondisi itu secara kemanusiaan memprihatinkan. Jangankan kooperatif dengan proses hukumnya, toh memikirkan kesehatannya saja sudah sulit. Fisik Kivlan Zein menurun kondisinya, tidak fit lagi secara medis.
Artinya begini, Menteri Ryamizard hanya mengimbau untuk mempertimbangkan secara kemanusiaan. Jangan sampai penahanan Kivlan Zein makin memperburuk kesehatannya. Jangan sampai gara-gara alasan tertentu lalu mengabaikan sakit seseorang yang telah kronis.
Biarkan Kivlan Zein menjalani perawatan medis dulu. Itu haknya sebagai manusia dan rakyat Indonesia. Hak kemanusiaan. Jangan sampai tetap dalam status tahanan yang mungkin saja makin membuatnya 'kepikiran" dan tak sembuh.
Toh, itu sekadar saran, pendapat, imbauan. Bukan pemaksaan. Menteri Ryamizard tidak melakukan manuver politik untuk membebaskan Kivlan Zein. Menteri Ryamizard tetap menyerahkan kewenangan dan keputusan soal penahanan Kivlan Zein ke kepolisian.
Imbauan tidak melanggar hukum. Menteri Ryamizard jelas tidak melangkahi hukum. Tidak menekan polisi supaya melepaskan Kivlan Zein. Toh saran Menteri Ryamizard juga berdasarkan kemanusiaan. Cuma itu saja.