Pasar modal adalah tempat jual-beli saham dan instrumen investasi lainnya. Di Indonesia, pasar modal hanya ada satu yakni Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasar modal berfungsi sebagai sarana bertemunya perusahaan atau institusi lain yang membutuhkan dana dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dananya. Dana yang terkumpul dari masyarakat kemudian digunakan untuk berbagai keperluan seperti ekspansi bisnis, menambah modal kerja, melunasi utang, dan sebagainya. Pasar modal di Indonesia telah berdiri sejak 1912.
KEMBALI KE ARTIKEL