Seperti kita ketahui bersama dan mesti kita tekankan bersama bahwa dalam prinsip negara hukum, tidak boleh ada penyelewengan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri, sehingga masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Adapun berkaitan dengan fenomena hukum yang terjadi pada institusi penegakan hukum dalam hal ini POLRI, tentu ini sangat penting untuk terus diamati dan digalakan solidaritas sampai ke akar rumput masyarakat agar masyarakat indonesia mampu memahami secara terbuka tentang supermasi hukum. Supremasi hukum mesti yang harus ditegakan dan memposisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
Dengan demikian, kita menghimbau kepada Institusi Polri untuk jangan mengkhianati bangsa dan tidak mewariskan ketidak adilan hukum bagi anak bangsa hanya karena satu dua jendral, yang akan berakibat pada torehan jejak suram penegakan hukum di Indonesia.
Dan sebagai insan pergerakan yang cinta akan keadilan hukum, kami PC PMII LEBAK akan terus menggalang kekuatan untuk mengamati secara detil fenomena yang terjadi. Bahkan jika dianggap perlu kita akan menyuarakan keadilan ini sampai pada tataran aksi jalanan sebagai pengawalan penuh atas marwah hukum negara indonesia.