Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Tuai Pro Kontra, Bagaimana Tanggapan Dosen dan Mahasiswa UIN Jakarta?

28 Desember 2021   12:35 Diperbarui: 28 Desember 2021   13:12 347 1
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tanda tangani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021 lalu, seperti dilansir dalam Permendikbud tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun