5 Desember 2017 16:06Diperbarui: 5 Desember 2017 16:0916420
Ketua dan sekjen SP Danamon, saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Kepolisian, sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak Pidana Pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana pasal 310 Jo. Pasal 311 KUHP.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.