Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Iqbal Sebut Anies Khianati Janji soal UMP Jakarta?

2 November 2017   15:58 Diperbarui: 2 November 2017   16:20 885 0
Gubernur Propinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengumumkan secara resmi Upah Minimum Propinsi (UMP) 2018 sebesar 3.648.000 pada hari Rabu sore, kemarin, di kantor Gubernur. UMP ini akan berlaku untuk seluruh pekerja di Jakarta, 1 Januari 2018 mendatang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun