Dalam sebuah kesempatan pengajian umum, yang dishare di akun youtube "
Albahjah TV", Buya Yahya ditanya oleh salah satu jama'ah, terkait hukum Pembayaran Nontunai (E-Toll)---sebagaimana yang hingga saat ini, masih hangat dalam perbincangan publik--- dengan istilah yang dipakai oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebagai Gerakan Nasional Nontunai (GNN) itu.
KEMBALI KE ARTIKEL