Penentapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2012, oleh Gubernur Fauzi Bowo tinggal menunggu hitungan hari. Saat ini, Dewan Pengupahan DKI Jakarta tengah membahas dan akan segera menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari hasil survey di 10 pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Encep Supriyadi, salah satu team survey dari Serikat Buruh, survey pasar telah dilakukan sebanyak delapan kali. Dan terakhir ditemukan angka KHL sebesar Rp. 1.559.000 (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah). sebesar inilah yang dikeluarkan oleh seorang pekerja lajang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di kota metropolitan ini.
Beberapa aktivis buruh Forum Buruh DKI Jakarta, yang terdiri dari lintas Serikat Buruh Nasional mengaku kaget dan cukup kecewa terhadap angka KHL tersebut. Tidak cukup disitu, terakhir kali sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang dilaksanakan di Disnakertrans DKI Jakarta lantai 2, pada hari Rabu (12/10) kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan angka jauh lebih rendah yaitu sebesar RP 1.529.000 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Sementara itu, Rusmiatun anggota Dewan Pengupahan dari wakil Serikat Pekerja menjelaskan angka dari BPS itu belum final. Pembahasan lanjutan akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2011 mendatang. Saat itulah, akan ditetapkan berapakah angka kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan. Dan hasilnya nanti tentu akan dimasukkan dalam rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, sebagai pertimbangan dalam menentukan UMP DKI Jakarta 2012.
Joko Wahyudi, kordinator Forum Buruh DKI Jakarta, menegaskan pihaknya bersama dengan seluruh aktivis buruh DKI Jakarta akan terus mengawal proses ini, bahkan dia mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemogokan di KBN akan terulang jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2012 tidak sesuai dengan kebutuhan riil buruh dan rakyat Jakarta.
Menurut Abdul Darda, salah satu aktivis Forum Buruh DKI Jakarta. pada bulan Agustus lalu, DPP ASPEK Indonesia juga melakukan survey di 10 pasar tradisional yang sama dengan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Dan saat itu ditemukan angka KHL untuk DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 2.022.898,15.
Di tempat terpisah Amier Mahfoudz, aktivis buruh Bekasi menegaskan bahwa Upah untuk daerah Bekasi 2012 adalah Rp. 2.247.000. dan ini adalah harga mati, Untuk setiap pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun dan lajang. Jika tidak, kita akan terus berjuang supaya upah untuk buruh sesuai dengan kebutuhan riil yang dikeluarkan setiap bulanya.