Islam adalah agama yang sempurna, agama yang rahmatan lil’alamin telah meletakkan dasar atau aturan dalam semua sisi kehidupan manusia, baik dalam ubudiyah maupun muamalah. Setiap orang membutuhkan interaksi dengan orang lainnya untuk saling melengkapi dan menutupi kebutuhan dalam hidupnya sebagai wujud hablum minan nas yang dianjurkan untuk saling tolong menolong antar sesama. Seperti tolong menolong dalam pinjaman namun munculnya fenomena ketidakpercayaan diantara manusia, khususnya dijaman sekarang ini sehingga dalam pinjam meminjam menganjurkan adanya jaminan benda atau barang berharga yang disebut dengan rahn dalam ilmu fiqh.
KEMBALI KE ARTIKEL