Sebuah kebijakan yang diambil tentu akan menghasilkan dua sudut pandang yang akan terjadi yakni pihak pro dengan kebijakan dan pihak yang kontra dengan kebijakan. Tidak terlepas dengan kebijakan "Pemerataan Transportasi Umum Berbasis Rel di Indonesia". Kebijakan tersebut diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi serta kemacetan. Tentu kebijakan ini jika kita lihat dari tujuannya akan membuat kita otomatis mendukung kebijakan tersebut. Namun, muncul pertanyaan-pertanyaan skeptis tentang kebijakan ini. Bicara soal pengadaan transportasi publik tentu kita tidak bisa lepas dari jumlah dana yang akan dikucurkan untuk kebijakan tersebut. Untuk melalukan pemerataan Transportasi Umum Berbasis Rel di seluruh wilayah Indonesia tentu membutuhkan banyak dana dimana dana tersebut dapat kita alihkan ke pembangunan tol. Kenapa muncul ide untuk memilih dan menyarankan untuk mengalihkan dana yang ada ke pembangunan tol saja? Hal ini murni karena berdasarkan fakta bahwa warga Indonesia telah terbiasa dengan penggunaan transportasi pribadi. Mereka tidak terbiasa dengan penggunaan transportasi publik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL