Ada beberapa hal yang harus dicermati dalam pengelolaan kawasan pesisir, yang pertama, tentang bagaimana kinerja pemerintah itu sendiri, kedua, peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam disitu akan muncul budaya lokal yang berwawasan lingkungan masih terjaga atau tidak.
Pertama, peran pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat khususnya pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat di kawasan pesisir. Dalam konsep pemberdayaan sendiri dijelaskan ending tujuannya agar masyarakat bisa mandiri dan berdaya secara ekonomi. Program-program yang ada bagi nelayan hanya sebatas sudah selesai tanpa ada keberlanjutan. Seharusnya program-program tersebut harus dikombinasikan dengan komunitas-komunitas dan ada pendampingan secara berkelanjutan. Yang dibutuhkan masyarakat khususnya nelayan adalah ketrampilan, pelatihan yang berwujud fisik seperti mengolah hasil nelayan, kerajinan dari kerang dsb maupun keilmuan seperti manajemen dalam keuangan sehari-hari.
Kedua, adanya pemunduran nilai sikap gotong royong dari masyarakat yang berkurang dan menjaga lingkungan, coba tengok masyarakat sekarang kian membuang sampah sembarangan. Penulis pernah berkunjung salah disalah satu kawasan pesisir di kampung Desa Bendar Kabupaten Pati yang dibilang sukses dan maju pesat. Dari hasil pengamatan penulis, bahwa kesuksesan dan kemajuan Desa Bendar adalah adanya sikap gotong royong (social capital) yang kuat serta budaya menjaga kebersihan.
Dari semuanya diatas, memang susah-mudah, mudah jika hal tersebut dilakukan dengan serius khususnya bagi Pimpinan Daerah dalam menciptakan sistem, sistem dalam hal ini adalah berkaitan dengan aturan-aturan khususnya program-program yanga ada benar-benar dijalankan dan ada evaluasi terus menerus. Sumberdaya manusia pelaksana birokrasi harus benar-benar mendampingi masyarakat dalam menciptakan kawasan pesisir yang produksinya dapat menguntungkan bagi nelayan dan pemerintah. Kalau pemerintah tegas, dan benar pasti dijamin masyarakatnya mau untuk berubah kearah lebih baik.