Pemerintah daerah mempunyai hak dan kewajiban dalam mengurus dan mengatur pemerintahannya. Dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerah tentunya memerlukan biaya atau dana yang cukup besar. Sumber -- sumber pendanaan dalam pelaksanaan pemerintah daerah secara umum terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan perimbangan, pinjaman daerah, APBD, dan lain -- lain.Â
KEMBALI KE ARTIKEL