Reog Ponorogo merupakan kesenian tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Reog Ponorogo telah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia dengan nomor : 201300028 pada tahun 2013, sedangkan pencatatan Reog Ponorogo telah dilkukan sejak tahun 2010, dan kemudian diperbarui pada tahun 2022 oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga. Pencatatan Reog Ponoro melibatkan komunitas, kelompok, dan individu, antara lain Sanggar Tari Kawulo Bantarangin, Reog Taruno Mudha, Simo Budi Utomo, Niken Gandini, Gajah Manggolo, Reog Taruno Suryo, dan masih banyak yang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL