Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tindakan Bagaimana, Jika Harta Kepemilikan Kita di rampas

13 Maret 2017   17:06 Diperbarui: 14 Maret 2017   06:00 736 0
Dalam kesempatan ini penulis akan menguraikan bagaimana tindakan jika Hak harta kita di rampas oleh orang lain, apakah kita harus diam atau berbuat sesuatu yang bisa mempertahankan harta tersebut, dari pada bingung mari kita bedah satu persatu, kepemilikan menurut Sulaeman Jajuli adalah memiliki, menguasai, mengumpulkan, sehingga pemilik mempunyai hak mutlak dari ketiganya sehingga orang lain tidak berhak mengambilnya tanpa seizin pemiliknya, sedangkan definisi harta ialah segala sesuatu yang dapat di peroleh untuk disimpan dan dimanfaatkan. Seribu satu macam cara orang mencari makan, dari menjual koran sampai menjual kehormatan. Beginilah sebagian lirik lagu H. Rhoma Irama. sungguh pentingnya harta bagi kehidupan kita, sehingga banyak orang yang gencar mencari harta, sampai tak tahu status halal dan haramnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun