Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal Jakarta itu membuat ribuan orang dari berbagai pesantren dan institusi pendidikan Islam gegap gempita menyambut hari bersejarah tersebut. Masyarakat Kutai Kartanegara Kalimantan Timur merayakannya dengan kirab dan menonton film dokumenter
Resolusi Jihad dan
Sang Kiyai yang digagas oleh Lakpesdam NU. Di Lombok Nusa Tenggara Barat Hari Santri juga dirayakan dengan kirab berbentuk pawai dua hari berturut-turut, 21-22 Oktober 2015.
KEMBALI KE ARTIKEL