Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ruby Alamsyah Vs Roy Suryo

26 Januari 2010   11:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:15 681 0
[caption id="attachment_61592" align="alignleft" width="400" caption="senyum 2 pakar"][/caption] Pembobolan ATM yang merugikan banyak nasabah menuai kehebohan lain. Setelah pakar IT Ruby Alamsyah memeragakan bagaimana cara kerja pembobol ATM dalam melakukan aksinya, reaksi datang dari Roy Suryo yang kemudian mengirim SMS berantai dengan bunyi : Saya dengar Mabes Polri akan mempermasalahkan si Rb ZA yang selama ini mengaku-ngaku ahli IT Mabes Polri. Padahal bukan dan malah memperagakan cara-cara kriminal di TV? Roy berpandangan bahwa peragaan tersebut tidak mendidik dan dapat memancing masyarakat untuk melakukan hal serupa, dan pernyataan Roy diamini oleh Polri. Roy juga membantah kalau penyebaran SMS itu karena ada motif lain dibelakangnya. Sementara menurut Ruby, ia berharap tayangannya bisa meningkatkan kewaspadaan para nasabah. Argumen Roy Suryo juga dibantah oleh YLKI sebagaimana dikutip oleh detikcom "Kalau saya lihat, itu baik dilakukan untuk edukasi, agar masyarakat mendapatkan informasi dan tidak menjadi korban," terang Kepala Divisi Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi melalui telepon. Roy Suryo tentu tak asing bagi kita semua, kalau ada yang tak kenal pasti nggak gaul. Beliau digelari sebagai Pakar Telematika oleh beberapa media. Beberapa tahun lalu juga sering tampil di Metro TV untuk membawakan acara bertema IT. Roy Suryo lebih sering dimintai keterangan menyangkut keaslian sebuah foto dari para artis, seperti ketika menjelaskan foto Manohara. Roy Suryo, sebagaimana dikutip wikipedia, menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi UGM (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM. Menurut temanku yang kuliah di MM UGM, Roy Suryo adalah salah satu dosennya. Sementara Ruby Alamsyah mencuat namanya ketika menjadi saksi ahli yang dihadirkan penyidik dalam sidang kasus Antasari. Pada saat memeragakan modus pembobolan ATM, Ruby membawa sebuah kartu ATM yang telah di copy pita magnetiknya, kartu ATM tersebut adalah barang bukti untuk kasus sejenis di tahun 2009. Media menyebut Ruby Alamsyah sebagai Ahli digital forensic, menurut hasil blogwalking di sini, Ruby Alamsyah kuliah di Universitas Gunadharma dan mengambil program magister IT di Universitas Indonesia. Sekarang bekerja sebagai infosec consultant di Jaringan Nusantara serta menjadi Analyst Digital Forensic di Kepolisian Indonesia, yang dibantah oleh Ruby bahwa dia warga sipil biasa dan bukan ahli forensic Polri. Ruby pernah bekerja sebagai Senior Network Engineer di PT NTT Indonesia, Network Engineer di PT Siemens Indonesia (wahh kita satu almamater rupanya ruby, hehe), dan Senior Network Engineer di PT Metrodata Electronics Tbk. Ternyata "perseteruan" antara Roy Suryo dan Ruby Alamsyah tidak hanya terjadi sekarang. Dalam kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola, JPU menghadirkan saksi ahli Roy Suryo dan pihak pengacara, OC Kaligis, menghadirkan Ruby Alamsyah yang membantah kesaksian yang telah diberikan oleh Roy Suryo mengenai foto-foto dan sms yang dimuculkan kembali oleh Roy dengan program recovery. Dalam sidang tersebut Ruby juga mengaku bahwa dia merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA), dan Ruby juga mempertanyakan kepakaran Roy dengan mengatakan "Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika". Sementara Roy sendiri sebagaimana dikutip detik.com juga mempertanyakan kapasitas Ruby dengan mengatakan "Setahu saya memang tidak ada yang pernah saya dengar ada sertifikat internasional untuk menjadi saksi ahli". Ruby Alamsyah Vs Roy Suryo, anda pilih siapa? Sumber : 1. jppnn 2. kompas.com 3. metrotvnews.com 4. Detik.com,  disini, juga di sini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun