Kemudahan pada bidang pendidikan sudah dapat dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta. Bukan hanya KJP (Kartu Jakarta Pintar), untuk menunjang kebutuhan biaya Pendidikan Tinggi Pemprov DKI juga mengeluarkan
kebijakan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul). Program ini berguna dalam memenuhi kebutuhan biaya kuliah per tahunnya (2 Semester perkuliahan). KJMU belum lama diterapkan namun manfaatnya sudah dapat dirasakan ratusan Mahasiswa yang menerimanya.
KEMBALI KE ARTIKEL