Arahan dan sikap yang diberikan oleh Ulama melalui MUI menuai banyak perhatian dalam beberapa bulan ini. Pertama, MUI mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menistakan agama dalam kasus Al-Maidah 51. Ahok menurut pengertian para ulama bersalah karena melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.. Â Tanggapan masyarakat spontan ramai membicarakan ini, gonjang-ganjing Ahok dan kasus penistaan agama berlanjut pada aksi 4 November kemarin
KEMBALI KE ARTIKEL