Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Wawancara Ekslusif TV One dengan Adnan Buyung Nasution

25 Januari 2014   14:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:28 442 2

http://www.youtube.com/watch?v=RAfd2WSz0_g

Inilah transkrip wawancara Karni Ilyas (K) dari TV One dengan pengacara senior Adnan Buyung Nasution (B) yang mengkritisi KPK dalam melaksanakan Hukum Acara Pidana.

K :Selamat sore Bang Buyung, sehat?

B:Selamat sore, sudah lama nggak jumpa, bagaimana baik-baik? Persahabatan yang lama ya, puluhan tahun, dari mulai pak karni ini wartawan yunior sampai menjadi seorang tokoh persnya lagi ya, yang mendapat gelar doctor honoris causa lagi saya ikut bahagia, saya menghadiri dan memberikan sambutan.

K :Alhamdulillah Bang. Bang, saya melihat abang itu dulu salah satu katakan leader dari aktifis anti korupsi, mendorong terbentuknya KPKjuga dan sangatlah support, tapi belakangan abang kayak prustasi atau kayak marah gitu sehingga abang kritiknya mulai keluar dan tajam. Apa yang terjadi Bang.

B :Saya kira ini suatu sikap abang yang, orang boleh bilang controversial tapi abang selalu merasa terpanggil bahwa untuk tujuan yang luhurpun caranya harus benar, tidak boleh terjadi tujuan menghalalkan cara, behind is nebi the bist ………itu prinsip dalam hidup. Maka dalam hal misalnya itu tadi ya, seperti sebelum sekarang korupsi, soal pelanggaran HAM, Wiranto, semua TNI di dituduh ramai-ramai oleh seluruh LSM melanggar HAM, abang bela mereka. Karena mereka juga manusia, punya hak asasi untuk dibela. Dan belum tentu tuduhan semua LSM didalam dan diluar negeri benar. Dan itu membuktikan abang keluar negeri abang dikritik, dimusuhi oleh LSM-LSM di Jenev, di Belanda, di Inggris tapi saya tidak mundur, saya bilang belum tentu salah klien saya. Nah sekarangpun begitu.

K:Apa yang salah dari tindakan KPK menurut Abang selama ini?

B : Sekarang kalau mengenai KPK, menurut saya suatu hal yang saya sayangkan ya, kita berantas secara wajar sajalah, jangan cara-cara kekuasaan. Untuk bisa memahami kenapa abang begitu konsen untuk peduli. Abang ini hidup tiga zaman. Bagaimana zaman Soekarno memberantas korupsi, itu main tangkap saja. Lie Hock Tai, Pin toe kel yu, Ruslan Abul Gani, tangkap saja, soal pebuktian nanti belakangan. Ruslan mau berangkat ke air port, tangkap di airport. Kan tidak bisa begitu. Yang bisa ada dasar hukum kalau kita curiga sama orang panggil baik-baik. Dalam surat panggilan jelas untuk apa dipanggil orang. Dituduh membunuhkah, mencurikah, pasal berapa yang dituduhkan itu. Kenapa perlu, pertama itu untuk menunjukkan bahwa negara tidak sewenang-wenang. Dia memanggil ada dasar hukumnya. Kedua, bagi si orang yang dipanggil punya hak untuk membela diri, mempersiapkan pembelaan dirinya kalau misalnya diperiksa dia mengkorupsi. Ya harus cari korupsinya dimana Hambalang, dia harus cari bahan-bahannya Hambalang. Tapi kalau tuduhannya korupsi Hambalang dan lain-lain projeck ya Allah ya Rabbi, jadi siapa mengharap dia diulur. Saya dulu jaksa, jangan lupa, itulah kelakuan para penyidik, rusak Negara ini, karena Negara tidak mempunyai kepastian hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun