Menurut hukum pemerintah kita.
Menyetrum ikan hal yang dilarang.
Karena selain sangat berbahaya.
Juga merugikan masa mendatang.
[2]
Kalau dipandang sekilas saja.
Menyetrum memang cara yang mudah.
Mendapatkan ikan sebanyak banyaknya.
Tanpa harus bersusah payah.
[3]
Tapi kalau dipandang ke depan.
Menyetrum adalah cara yang kejam.
Karena menghancurkan habitat hewan.
Serta merusak kelestarian alam.
[4]
Suatu contoh perbuatan merusak.
Misalkan meyetrum dekat keramba.
Tentulah ikannya akan menyesak.
Secara perlahan bisa mati semua.
[5]
Dalam Islam telah diterangkan.
Mengenai sifat kebanyakan manusia.
Selalu mau mengambil keuntungan.
Tanpa memikirkan segala akibatnya.
[6]
Kerusakan di bumi serta di lautan.
Itu disebabkan tangan tangan manusia.
Akibat dari sifat keserakahan.
Demi memuaskan hawa nafsunya.
[7]
Ada lagi yang lebih-lebih parah.
Perbuatan ini sangatlah dilarang.
Oleh ALLAH juga pemerintah.
Yaitu menyetrum ke bini orang.
[8]
Kalau itu sampai terjadi.
Alamat diri akan binasa.
Serapat apapun untuk menutupi.
Akhirnya akan terbuka juga.
Wallahua'lam...
Salam humor {hiburan untuk menghilangkan otak rumit}