Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengumumkan bahwa MKMK akan menggelar dua sidang di Jakarta pada Selasa (31/10/2023). Sidang tersebut dilaksanakan sebagai respons atas laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
KEMBALI KE ARTIKEL