Krisis lingkungan semakin mendesak dan membawa dampak serius pada kehidupan manusia serta ekosistem di bumi. Masalah-masalah seperti emisi gas rumah kaca, penebangan hutan, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan. Menurut Siaran Pers Nomor: SP.
150/HUMAS/PPIP/HMS.3/7/2024 Krisis lingkungan, yang dikenal sebagai triple planetary crisis, merupakan masalah global yang membutuhkan kerja sama seluruh aktor baik negara, organisasi internasional, perguruan tinggi, pelaku usaha hingga masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia turut berupaya melakukan pelestarian lingkungan berkelanjutan. Situasi ini menunjukkan perlunya bagi kita untuk selalu mengevaluasi agar hal tersebut dapat menjadi catatan penting bagi penghuni bumi.