Max Weber Dalam buku nya yang berjudul economy and society mengatakan pentingnya kekuasaan dan akses dalam kehidupan sosial. Potret anak-anak ini adalah sebuah gambaran dari sistem sosial yang mengorbankan masyarakat kecil dalam konteks ini adalah akses Sarana dan prasarana. Proyek jalan yang mangkrak juga menunjukkan bagaimana kebijakan publik yang berantakan lagi-lagi gagal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. hal ini juga menunjukan bahwa keberpihakab pemerintah dan pemegang kekuasaan sering kali lebih terfokus pada pembangunan yang menguntungkan elite, sementara kebutuhan dasar masyarakat kecil, seperti tempat bermain anak-anak atau infrastruktur yang layak justru diabaikan tentunya hal ini bertentangan dengan asas-asas Pancasila Khusus nya sila kelima yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia"
Weber juga berbicara tentang kelas sosial  kedudukan dan Partai. Anak-anak ini berada di kelas sosial bawah yang sulit mengakses pendidikan berkualitas, ruang publik yang aman, atau peluang untuk memperbaiki hidup mereka. Mereka adalah bagian dari kelompok yang paling dirugikan oleh Hierarki yang diciptakan oleh pemerintah dalam Struktur sistem sosial.
Selain itu Emile Durkheim juga menyebutkan dalam buku nya yang berjudul The Rules of Sociology methods bahwa kemiskinan dan ketimpangan sebagai bentuk disfungsi dalam struktur sosial. Anak-anak yang bermain di proyek jalan yang mangkrak mencerminkan adanya "anomie" kondisi di mana norma dan nilai masyarakat tidak lagi berfungsi dengan baik. Dalam konteks ini, masyarakat dan pemerintah gagal menyediakan struktur yang memungkinkan individu berkembang secara optimal.
Durkheim juga menyoroti pentingnya integrasi sosial. Ketika kelompok masyarakat tertentu, seperti anak-anak dari keluarga miskin, tidak terintegrasi dengan baik ke dalam sistem sosial, mereka menjadi korban dari apa yang disebut sebagai kemiskinan struktural. Kemiskinan ini bukan hanya soal kurangnya uang, tetapi juga minimnya akses ke pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum yang seharusnya menjadi hak dasar mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL