Gotong royong merupakan salah 1 ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sejak dulu masyarakat Indonesia melakukan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip ini menggambarkan adanya semangat kebersamaan dan saling tolong-menolong antar sesama dalam kelompok masyarakat. Tetapi, bagaimana kaitannya dengan hubungan hukum?
KEMBALI KE ARTIKEL