Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gotong Royong dalam Rangka Memperkuat Hubungan Hukum dalam Masyarakat

4 Juni 2024   14:50 Diperbarui: 4 Juni 2024   15:31 123 0
Gotong royong merupakan salah 1 ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sejak dulu masyarakat Indonesia melakukan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip ini menggambarkan adanya semangat kebersamaan dan saling tolong-menolong antar sesama dalam kelompok masyarakat. Tetapi, bagaimana kaitannya dengan hubungan hukum?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun