seperti yang sudah kita amati bahwasanya perampasan aset diindonesia sudah merajelela bahkan dari perihal tersebut sudah dianggap porsi mentah oleh kalangan masyarakat indonesia, dari komponen negara sendiri menindak lanjutin perkara tersebut karena bersifat transnaional dan merugikan negara serta merupakan penghambat bagi sarana dan prasarana pencapaian suatu negara, salah satunya ialah kejahatan koruptor yang dimana tujuan kejahatan ini untuk mendapatkan harta kekayaan lebih sehingga koruptor tersebut melakukan kejahatan yang sifatnya transnaional, suatu cara yang paling efektif untuk membasmi atau memberantasan kejahatan tersebut ialah dengan cara memunculkan tindak pidana bagi koruptor dan juga merampas hasil dari penggelapan serta memunculkan instrumen untuk memudahkan tindak pidana tersebut. dari pernyataan argumen ini tindak memungkinkan untuk menimbulkan efek jera bagi sang tindak pidana.Â
KEMBALI KE ARTIKEL