Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Secara makro Digitalisasi desa merupakan konsep penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis elektronik, sedangkan secara mikro adalah digitalisasi ekonomi desa, Karena diharapkan digitalisasi ini dapat mewujudkan pertumbuhan, keunggulan dan daya saing ekonomi desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL