Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menyoal Produktivitas BPD Dalam Membuat Peraturan Desa

20 Februari 2022   00:31 Diperbarui: 20 Februari 2022   01:01 505 2
Badan Perwakilan Desa atau biasa disingkat BPD adalah lembaga pemerintahan di desa yang berkedudukan sama dengan kepala desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di desa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun