Perubahan Dampak Covid 19 bagi UMKM di Pasar Badak Pandeglang
7 Desember 2021 10:26Diperbarui: 7 Desember 2021 10:2832331
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan berbagai aturan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah menerapkan kerangka penghapusan sosial yang disebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). (Nismawati 2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.