Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Guru Swasta dan Non ASN Tak Perlu Mengisi Pengelolaan Kinerja PMM

5 Februari 2024   14:01 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:04 4827 5
Beberapa waktu lalu, saya sudah menyarankan kepada seorang teman saya yang seorang honorer, agar tidak perlu repot-repot mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Saran saya itu sebelumnya dikeluarkanya surat edaran Nomor 0559/B.BI/GT.02.00/2024 tentang pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun