Pemerintah telah resmi mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan bagi guru honorer atau non-ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Dalam pidatonya, Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai langkah strategis mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL