Proses transisi pemerintahan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, merupakan fase krusial dalam sistem demokrasi. Transisi ini, yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024, tidak hanya berkaitan dengan serah terima kekuasaan, tetapi juga melibatkan integrasi antara program dan kebijakan pemerintahan sebelumnya dengan rencana baru yang diusung oleh pemerintahan yang baru.
KEMBALI KE ARTIKEL