Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (@KPURepublikIndonesia), pada malam ini tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.09 WIB, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI telah membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 yang mengenai penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota secara nasional dalam pemilihan umum tahun 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL