Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu saat ini menjadi topik perdebatan yang memunculkan polemik. Salah satu sorotan utama dalam program ini adalah kebijakan graduasi atau pemutusan bantuan terhadap sejumlah penerima KJMU. Kebijakan ini telah membuka tabir tentang ketergantungan pada bantuan sosial untuk melanjutkan pendidikan tinggi di daerah dengan tingkat pendidikan tinggi yang rata-rata lebih baik. Dalam gelombang informasi yang tersebar luas di media sosial, muncul berbagai pertanyaan yang menyoroti keadilan dari kebijakan graduasi ini. Pertanyaan ini juga mengarah pada pertanda adanya ketimpangan dalam sistem yang mendasarinya.
KEMBALI KE ARTIKEL