Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Gus Samsudin Tersangka! Konten Tukar Pasangannya Viral dan Berujung Penjara

6 Maret 2024   12:03 Diperbarui: 6 Maret 2024   12:07 167 2
Gus Samsudin, pemilik Pondok Nuswantoro di Blitar, Jawa Timur, telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas konten yang dipublikasikan di kanal YouTube miliknya yang mempromosikan pertukaran pasangan. Konten tersebut dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat dan dianggap melenceng dari nilai-nilai ajaran Islam. Keputusan penetapan tersangka ini diambil setelah pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap konten yang dipublikasikan oleh Gus Samsudin. Tindakan ini diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, yang menetapkan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum harus menjalani proses hukum yang adil dan transparan. Gus Samsudin akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan posisinya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Selanjutnya, proses hukum ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun