Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah mengajukan saran kepada partai-partai yang mendukungnya, serta kepada partai yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk mengusulkan pemberian hak angket atau interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyelidiki secara lebih mendalam dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL