Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Hak Angket DPR untuk Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Antara Kebutuhan Politik dan Potensi Kegaduhan

22 Februari 2024   19:28 Diperbarui: 22 Februari 2024   19:31 209 4
Usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang dinyatakan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, telah memicu perdebatan di kalangan politisi dan masyarakat. Wacana ini menimbulkan pertanyaan tentang keperluan yang sebenarnya untuk menggelar hak angket tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun