Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Serangan Fajar: Menodai Demokrasi dengan Politik Uang

13 Februari 2024   23:02 Diperbarui: 13 Februari 2024   23:17 131 0
Serangan fajar, sebuah frasa yang populer di kalangan masyarakat Indonesia menjelang hari pemungutan suara. Fenomena politik uang ini dianggap sebagai ancaman yang berkelanjutan terhadap integritas demokrasi, mencemari proses pemilihan umum dengan penawaran uang tunai dan bantuan sembako sebagai insentif. Praktik ini secara tidak sah menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berusaha memengaruhi hasil pemilihan dengan cara yang tidak etis. Penyebutan "serangan fajar" mencerminkan strategi taktis yang dilakukan oleh sebagian kandidat atau partai politik, di mana mereka memanfaatkan waktu dini hari atau sebelum matahari terbit untuk melakukan distribusi uang tunai atau bantuan sembako secara massal kepada para pemilih. Tindakan ini seringkali dilakukan secara diam-diam atau tanpa transparansi yang memadai, dimaksudkan untuk mempengaruhi preferensi pemilih dan meningkatkan peluang kemenangan calon yang terlibat dalam praktik tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun