Maraknya kampanye yang menggambarkan bahwa memilih pasangan calon Anies-Muhaimin (paslon 01) adalah kewajiban agama dan dilarang hukumnya jika tidak memilih mereka, menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat. Narasi ini, yang disertai dengan kutipan-kutipan ayat Al-Qur'an, menimbulkan pertanyaan: Sampai sejauh mana politik dan agama dapat dipertautkan dalam konteks pemilihan umum?
KEMBALI KE ARTIKEL