Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden dan menteri diizinkan untuk berpartisipasi dalam kampanye politik dan mendukung kandidat tertentu, namun mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara, menimbulkan berbagai reaksi dan pendapat yang berbeda dari masyarakat. Secara sederhana, Jokowi menyampaikan bahwa presiden dan menteri dapat terlibat dalam kegiatan kampanye dan mendukung calon tertentu, asalkan mereka tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya negara untuk kepentingan politik tersebut. Pernyataan ini mengundang pro dan kontra, dengan beberapa orang setuju karena dianggap sebagai hak politik, sementara yang lain mungkin merasa khawatir akan penyalahgunaan kekuasaan.
KEMBALI KE ARTIKEL