Kompasiana.com -Dinas Sosial Surabaya telah mengungkap kasus penyiksaan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh seorang ibu berusia 26 tahun, dengan inisial ACA. Ibu tersebut merupakan penduduk Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, Dinas Sosial Surabaya menemukan bahwa ibu tersebut pernah menyatakan kepada Pemerintah Kota Surabaya bahwa dirinya tidak mampu untuk merawat putrinya yang berusia 9 tahun, dengan inisial GEL, yang dianggapnya nakal.
KEMBALI KE ARTIKEL