Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan perhelatan demokrasi yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu kali ini menandai sejarah sebagai pemilu serentak di Indonesia, yang akan menentukan pilihan rakyat untuk jabatan presiden, wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL