Pada saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan beberapa inovasi sebagai upaya penghimpunan dana zakat pada masa pandemi. Hal ini merupakan bentuk adaptasi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) saat pandemi berlangsung.Ada tiga hal yang menjadi titik berat pada inovasi ini menurut Direktur BAZNAS M. Arifin Purwakananta, yaitu kampanye atau ajakan zakat yang masif, pelayanan pembayaran dan pembukaan kanal donasi. Semua itu menjadi strategi yang dikembangkan BAZNAS juga lembaga zakat lainnya dalam masa krisis covid-19 ini yang dapat dimanfaatkan melalui platform media online, WhatsApp, Facebook, Twitter dan yang lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL