Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perluasan Tambang Semen Gresik, Manfaat atau Mudarat?

1 Februari 2010   22:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:08 336 0
Rencana perluasan tambang bahan baku Semen Grsesik (SG) di desa Tegalrejo, Tahulu, Kapu, Tuwiri Wetan dan desa Tuwiri Kulon, kelimanya di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban mendapat penolakan dari ribuan warga kelima desa tersebut. Alasan mereka menolak rencana ini adalah mereka akan kesulitan melanjutkan kehidupan mereka karena selama ini mereka tergantung penuh dari tanah tersebut untuk bercocok tanam di tanah persil tersebut, sehingga kalau tanah persil tersbut dimanfaatkan oleh SG untuk menambang bahan bakunya, maka warga tidak akan bisa lagi mendapatkan kesempatan untuk bercocok tanam dan otomatis penghasilan utama mereka akan hilang dan ini menyangkut ribuan jiwa di kelima desa tersebut.

Mereka juga akan merasakan ketidaknyamanan hidup akibat getaran, suara ledakan, debu dan lalu lalang alat berat yang menyertai aktivitas tambang di area yang dipersengketakan tersebut.

Di samping itu, penambangan bahan baku semen di daerah tersebut juga disinyalir akan mengganggu sumber air bagi warga kelima desa tersebut dan juga desa-desa di kecematan Merakurak. Namun hal ini dibantah oleh pihak SG. Pihak SG sendiri mengatakan bahwa desa-desa disekitar pabrik mereka di Tuban sudah dari dulu kering karena kondisi alamnya 80% berupa batu dan diketinggian 120 m (DPL = Diatas Permukaan Laut). Dan juga SG akan menambang hanya sampai kedalaman 60 meter padahal kedalaman air bawah tanah di daerah tersebut berada di kedaaman 70 meter. Jadi penambangan ini tidak akan mempengaruhi air bawah tanah yang dibutuhkan warga.

Agar persoaan ini tidak berlarut-larut, haruslah dicari jalan keluarnya yang sekiranya masyarakat luas tidak akan dirugikan dengan adanya perluasan area penambangan SG ini baik dari segi mendapatkan penghasian utama maupun mendapatkan air bersih. Dan juga pihak SG juga mendapatkan kelangsungan dan penambahan pasokan bahan baku yang memadai. Serta tentunya masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa perluasan area penambangan ini tidak mengganggu kelestarian lingkungan di daerah Tuban ini.

Jalan keluar yang ideal yang seharusnya ditempuh buat penyelesaian masalah ini adalah seperti diuraikan berikut ini:

Pertama rakyat dari kelima desa yang terkena gusur lahan pertanian persil mereka harus mendapatkan "ganti rugi" yang layak dari pihak pengelola SG. Sehingga mereka bisa mencari sumber-sumber penghsilan lain di luar bercocok tanam di tanah persil tersebut selama atau saat penambangan bahan baku SG dimulai dan mereka belum dipekerjakan secara penuh oleh SG. Dan juga sebagai uang ganti rugi atas kebisingan yang terjadi di daerah tersebut.

Kedua rakyat dari kelima desa yang tergusur lahan pertanian persil mereka juga mestinya mendapatkan prioritas untuk bisa ikut bekerja bersama SG ataupun Kontraktornya di area perluasan bahan tambang tersebut. Dan ha ini harus benar-benar dikawal jangan sampai janji-janji akan dipekerjakan hanya merupakan "live service" saja tanpa ada realisasinya. Dan alangkah lebih baiknya kalau dibuat perjanjian tertulis perihal ini.

Ketiga harus dipastikan juga bahwa air tanah di daerah tersebut tidak akan terganggu akibat adanya penambangan ini. Misalnya ada pihak ke-3 yang independen yang memastikan bahwa bahan baku yang akan di gali dari daerah tersebut oleh SG tidak akan merusak air bawah tanah dan juga merusak sumber-sumber air bagi masyarakat Merakurak.

Keempat harus dipastikan dan dikawal secara cermat bahwa pihak SG juga akan melakukan reboisasi dan reklamasi selama dan paska selesainya penambangan bahan baku di daerah tersebut. Karena tanpa ini apa artinya manfaat pertambangan yang di dapat masyarakat Tuban kalau nantinya daerah bekas tambangnya meninggalkan kerusakan alam yang sangat masif dalam artian meninggalkan lubang-lubang raksasa yang menganga tanpa bisa dimanfaatkan secara baik buat masyarakat.

Kelima juga harus dipastikan dan dicermati bahwa pihak SG akan membuat program "Company Sosial Responsiblity (CSR)" yang akan dirasakan oleh masyarakat kelima desa tersebut dan masyarakat kecamatan Merakurak secara umum. Janganlah program CSR yang ada hanya menyentuh setitik kecil kemaslahatan masyarakat.

Dan terakhir tentunya pihak SG juga harus mendapatkan pengawalan dan "care" dari masyarakat sekitar perluasan tambang, sehingga kelangsungan pekerjaan penggalian bahan tambang bisa berangsung dengan aman dan damai tanpa ada gangguan. Yang akhirnya SG bisa berproduksi secara optimal dan tetap menjadi produsen semen terbesar di tanah air.

Jika hal-hal tersebut dia atas bisa terlaksana dengan benar, Insyallah tidak akan ada  yang meresa dirugikan oleh adanya penambangan bahan baku ini dan juga manfaat yang besar bisa dipetik oeh masyarakat Tuban dan sekitarnya dengan berkembangnya efek ekonomi yang ditimbulkan oleh perluasan penambangan ini. (AM, 14 Januari 2010).

*) Tulisan ini juga dimuat di Harian Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) tanggal 20 Januari 2010.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun