Belakangan publik dikejutkan dengan maraknya kasus prostitusi anak lak-laki yang diperjualkan kepada konsumen seks anak. Bareskrim Mabes Polri berhasil memgongkar satu sindikat kejahatan ini. Anak laki-laki yang “diperjualbelikan” tersebut tidak saja dilakukan secara off-line tetapi juga dilakukan secara online. Dalam kasus ini, seorang residivis terlibat.
KEMBALI KE ARTIKEL