ANAK-ANAK yang dilacurkan telah cukup menggejala di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan bahkan kota-kota kecil seperti Yogyakarta dan Surakarta. Masalah ini cukup memprihatinkan karena korbannya adalah penduduk yang dari sudut kematangan seksual belum dewasa. Mereka belum cukup mengetahui risiko dari hubungan seksual sehingga kehamilan dini dan penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) dengan seluruh implikasinya dapat terjadi pada mereka. Praktik itu juga dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dan masa depan mereka.