Tahun 1995 merupakan tahun yang penuh kesan bagi anak-anak Indonesia khususnya kedudukannya dam dunia peradilan? Kita bisa melihat beberapa kasus menimpa anak masih dibawah umur diperlakukan oleh aparat penyidik yang menurut perkembangan umurnya belum pantas diperlakukan seperti itu. Kasus Andang Pradika Purnama misalnya bocah yang baru berusia sembilan tahun harus meringkuk didalam tahanan Polsekta Yogyakarta selama 52 hari dengan mendapat siksaan fisik yang cukup berat, hanya karena disangka mencuri dua ekor burung seharga Rp. 2.500.